EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan validasi data PBB yang diikuti dengan penyesuaian dan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk wilayah industri.
Ini dilakukan, sebagai langkah strategis menyesuaikan nilai objek pajak dengan kondisi riil di lapangan.
Kepala Bapenda Natalia Trisnawati menegaskan, fokus pembenahan diarahkan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), khususnya di kawasan industri, Perumahan Korpri, serta objek pajak di sepanjang jalan protokol.
Menurut Natalia, data yang akurat akan menjadi fondasi utama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Data harus valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk penyesuaian NJOP yang harus mencerminkan kondisi sebenarnya. Dari sinilah kita bicara optimalisasi PAD yang sesungguhnya,” tegasnya saat memimpin rapat bersama Sekretaris Bapenda Muhammad Syaifullah, Rabu 8 April 2026 lalu.
Ia menjelaskan, penyesuaian NJOP di wilayah industri dinilai penting mengingat kawasan tersebut mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, pembaruan data juga diharapkan menciptakan keadilan pajak antarwajib pajak sesuai nilai ekonomis objek yang dimiliki.
Karena itu, tiga bidang di lingkungan Bapenda yakni Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, serta Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah bergerak cepat melakukan validasi dan pemutakhiran data pajak.
Dalam arahannya, Kepala Bapenda menekankan bahwa pembenahan data bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan strategi kunci dalam menggali potensi riil daerah.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data lapangan. Sinkronisasi lintas bidang juga dilakukan guna memastikan seluruh potensi pajak terpetakan secara menyeluruh dan tidak ada yang terlewat.
Selain validasi administrasi, tim Bapenda juga melakukan pencocokan data melalui peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian luas lahan, fungsi bangunan, hingga pemanfaatan kawasan yang tercatat dalam basis data pajak daerah.
Pemkot Bontang berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang. (Sal/adv)

Tinggalkan Balasan