Bantuan belanja hibah Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Yayasan Langgar Fastabiqul Khairat tahun Anggaran 2024 senilai taksiran Rp. 250 juta telah diterima oleh penasehat Yayasan Langgar Fastabiqul Khaidat, Moehajji. Adapun rumah peribadatan Langgar Fastabiqul Khairat Panji Tenggarong juga telah diresmikan dengan disertai adanya pengguntingan pita dan penandatangan prasasti diatas granit (keramik) berukuran 40×60 cm.
Rumah pribadatan Langgar Fastabiqul Khairat Panji Tenggarong berlokasi di Jl. Tenis Lapangan Gg. 2 Blok 23 A pada Selasa (14/4/2025). Hal ini menjadi rangkaian Safari Subuh dan Safari Syawal ke 289. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Penyerahan bantuan paket sembako ke para Mustahik pada lingkup Kelurahan Panji, Tenggarong. Bupati Kukar telah ucapkan rasa terima kasih dan apresiasi karena Kukar Berkah melalui Program Kukar Idaman berupa bantuan dana hibah yang telah diberikan ke langgar ini dan sudah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa terlihat dari langgarnya yang mana dulu kondisinya keramik lantainya retak/pecah dan sekarang telah direnovasi dengan baik dan ornamen ornamennya terlihat indah.
“Semoga keberadaan langgar ini terkelola dengan baik dan para sahabat yang menjadi takmir yang sudah mewakafkan waktunya. Untuk mengurusi langgar ini bisa terus berupaya melakukan kegiatan tidak hanya memfasilitasi peribadatan, tetapi juga kegiatan pembinaan pembelajaran keagamaan,” jelas Edi.
“Tentunya, apa yang telah tetapkan/dilakukan oleh Pemkab Kukar dalam merealisasikan program keagamaan. Khusus terkait rehabilitasi rumah ibadah sudah melampaui target yang ditetapkan,” lanjutnya
“Pencapaian target program Kukar Berkah melalui Kukar Idaman tidak terlepas dari keterlibatan/peran masyarakat, khususnya para Ustadz/Ustazah yang aktif di masjid, langar dan mushalla di Kukar,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pemberian bantuan belanja hibah Program Rehabilitasi Rumah Ibadah Yayasan Langgar Fastabiqul Khairat dan peresmian langgar Fastabiqul Khairat yakni Ketua RT. 13 Moehajji, Ketua RT. 14 Muhammad, pengurus Yayazan Mushalla Al Fattah Maluhu, pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat Panji serta jamaah warga RT. 13 dan RT. 14.***

Tinggalkan Balasan