EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Kekayaan sumber daya alam Kalimantan Timur dinilai belum sebanding dengan penerimaan pajak daerah. Hal ini menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dalam kunjungan kerja ke UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan, Rabu (4/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap sektor-sektor besar seperti tambang dan kelapa sawit yang dinilai masih banyak “bolong” dalam kontribusi fiskalnya.

“Kalau sektor tambang dan sawit tidak patuh, potensi pendapatan daerah bisa terus bocor. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Ekti.

Ketua rombongan, Yenni Eviliana, menyatakan bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi kunci memperkuat fiskal Kaltim, terutama dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana pusat. Pengelolaan pajak daerah harus tegas dan transparan,” ujarnya.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, dalam paparannya mengakui adanya tantangan dalam menertibkan sektor strategis. Ia juga menyebut antusiasme masyarakat terhadap program relaksasi pajak terus meningkat.

“Pendekatan pelayanan tetap jadi kunci, tapi penegakan hukum juga harus berjalan,” kata Ismiati.

Banggar DPRD Kaltim memastikan hasil evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam RAPBD 2026, dengan fokus pada reformasi sistem pengawasan dan transparansi PAD.

“Daerah ini tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah ketegasan dan konsistensi dalam pengawasan,” tutup Ekti. (Adv/DPRD Kaltim/IA)