EXPRESI.co, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-40 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (08/11/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi oleh Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo.

Pada kesempatan pertama, Komisi IV DPRD Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Puji Setyowati menyampaikan hasil pertemuan mereka di berbagai daerah.

Puji mengatakan bahwa pihaknya benar-benar berkomitmen agar dibentuknya Perda PUG (Pengarusutamaan Gender).

“Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendukung terbentuknya perda. Dengan demikian upaya akselerasi diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan gender,” papar Puji.

Menurut pihaknya, konsep PUG adalah di mana laki-laki dan perempuan dapat berkembang secara optimal.

Ditambahkan Puji, dalam pertemuannya di berbagai wilayah, nyatanya ada kesenjangan yang terjadi di tengah masyarakat soal keadilan dan kesetaraan gender.

“Ada fakta menarik, baik terkait isu kesenjangan gender maupun pemahaman PUG itu sendiri. Komisi IV menemukan hampir rata-rata wilayah di Kaltim masih mengabaikan resolusi Gender,” bebernya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa belum ada kebijakan yang secara spesifik mengatur hal tersebut untuk bagaimana mengintegrasikan pemahaman PUG di berbagai wilayah.

“Belum ada kebijakan yang mengatur dalam mengawal pelaksanaan PUG baik di kota maupun Kabupaten. Hal itu perlu diintervensi oleh Pemprov,” tegasnya.

“Karena itu komisi IV hendak menciptakan benang merah agar PUG dapat terlaksana dengan baik dan maksimal di berbagai wilayah,” imbuhnya.

Diketahui komposisi Komisi IV DPRD Kaltim sebagai berikut:

Ketua Komisi Ahkmed Reza Fachlevi. Wakil ketua Puji Setyowati. Sekretaris, Eddy Sunardi Darmawan. Anggota di antaranya Abdul Kadir Tappa, Salehuddin, Ananda Emira Moeis, Sukmawati, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Rusman Yaqub. (Adv)