EXPRESI.co, KUTIM — Dugaan pemalsuan daftar hadir anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) mencuat tajam, setelah nama Hasna tercatat hadir melalui Zoom Meeting pada Jumat 21 November. Padahal Hasna tidak mengikuti rapat tersebut.

Peristiwa ini memicu langkah cepat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutim untuk melakukan penelusuran.

Nama Hasna muncul sebagai peserta daring dalam paripurna yang membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kegiatan Tahun Jamak dan KUA–PPAS 2026. Namun, ia membantah keras kehadirannya. Kondisi ini membuka dugaan serius adanya manipulasi identitas legislatif.

Yulianus Palangiran, Ketua BK DPRD Kutim mengonfirmasi telah menerima surat keberatan dari Fraksi Golkar. Ia menegaskan BK akan bergerak cepat melakukan pemeriksaan.

‎“Nanti kita cek dan verifikasi. Saya hargai surat pengaduan keberatan dalam kasus ini. Jelas dalam kode etik dan tata cara beracara, sudah pasti larinya ke Badan Kehormatan,” tegasnya, Selasa 25 November 2025.

BK memberi batas waktu tiga hari untuk menyelesaikan penelusuran awal. Jika proses molor, Yulianus memastikan kasus akan langsung diarahkan ke aparat penegak hukum.

“Tidak akan lebih tiga hari kita proses. Kalau melebihi dari tiga hari, ada tahapan ini bakal lari ke kepolisian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sistem Zoom mencatat otomatis nama peserta yang masuk ke ruang rapat. Karena itu, jika ada anggota yang tercatat hadir namun tidak pernah bergabung, maka indikasi pemalsuan semakin menguat.

Terkait kemungkinan pembatalan hasil paripurna yang diduga bermasalah, Yulianus memilih berhati-hati. “Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh karena ini masih proses,” katanya.

Namun ia memastikan jalur hukum siap ditempuh jika pemalsuan terbukti. “Sudah barang pasti. Ada tahapan dan jelas dalam aturan. Nanti kami proses, hasilnya pun nanti kita tahu semua,” tutupnya. (advertorial)