Audiensi bertujuan di kantor Bupati Kukar bertujuan sebagai silahturahmi.Dafip Haryanto selaku Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Pemkab Kukar yang telah menerima audiensi dan Silaturahmi Asep Juanda selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan TimurĀ terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 tahun 2025 terkait Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang berlokasi di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Kamis 22/5/25.
Dafip kala kesempatan itu turut didampingi oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dispora, Kepala Badan Kesatuan Dan Politik Rinda Desianti, Dinas Pariwisata, Komunikasi Dan Informatika, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kukar Yani Wardana.
Ia menyambut audiensi karena sangat berperan penting pada era globalisasi sekarang demi menjaga Bahasa Indonesia.
āHarapan kami pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan untuk menjaga Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” jelasnya.
Sementara itu, Asep menjelaskan kalau tujuan audiensi itu sebagai silaturahmi dirinya bertugas di Kaltim sejak 1 Maret 2025, dan mensosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025, yang didalamnya terdapat diksi kedaulatan Bahasa Negara yang menjadi simbol negara.
Sehingga perlu adanya penguatan agar bahasa berdaulat di negeri sendiri. Sebagaimana amanat Sumpah pemuda, maka perlu upaya lebih kuat lagi karena bahasa bukan berwujud seperti bendera.
āContohnya, tempatkan tulisan bahasa Indonesia diatas bahasa daerah dan bahasa asing di papan petunjuk,ā kata Asep.
“Untuk itu perlu upaya semua pihak termasuk Pemda dan masyarakat untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia,” lanjutnya.
Upaya yang telah dilakukan pihaknya yakni melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, untuk bisa mendampingi dan memberikan penghargaan pada akhir tahun bagi lembaga yang bisa menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia. Pada acara itu, dilakukan juga penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara yang dilakukan oleh Pemkab Kukar.***

Tinggalkan Balasan