EXPRESI.co, KUTIM – Persoalan pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menemukan solusi konkret.

Keterbatasan anggaran disebut menjadi penyebab utama belum optimalnya penertiban pedagang yang berjualan di trotoar hingga di atas parit.

‎Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim mengakui upaya relokasi pedagang tidak dapat dilakukan karena belum tersedianya tempat yang layak di dalam pasar induk.

‎Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, mengatakan penertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa solusi relokasi yang jelas bagi pedagang.

‎”Kita bukan sekedar melarang atau membongkar tetapi kita harus memberikan mereka tempat untuk berjualan. Nah, dalam hal ini Disperindag pada saat itu terkendala anggaran,” ujarnya.

‎Menurutnya, kondisi keuangan dinas saat ini sangat terbatas dan berdampak langsung terhadap operasional di lapangan. Pengawasan Bahan Pokok Penting (Bapoting) di 11 pasar yang tersebar di Kutai Timur pun ikut terdampak.

‎Dari total 11 pasar tersebut, hanya Pasar Sangatta Utara yang dinilai memiliki sarana dan prasarana memadai. Sementara pasar di kecamatan lain masih jauh dari standar kelayakan, sehingga banyak pedagang memilih berjualan di luar area pasar.

‎”Boro-boro membangun pasar, membangun Sapras pun dan untuk operasional dan kegiatan di lapangan kami tidak ada anggaran,” ungkapnya.

‎Selain persoalan anggaran dan fasilitas, faktor teknis juga memengaruhi keengganan pedagang masuk ke pasar induk. Benita menjelaskan pedagang ayam di kawasan Jalan Dayung dan Kabo menghadapi persoalan perbedaan harga beli dari distributor serta risiko penyusutan bobot selama perjalanan.

‎Akibatnya, harga jual pedagang di luar pasar sering kali lebih murah dibandingkan dengan pedagang di dalam pasar induk, sehingga persaingan menjadi tidak seimbang.

‎”Nah, kalau mereka masuk di pasar induk dengan jual yang harga murah, sementara yang di dalam pasar induk itu berbeda harganya. Otomatis hasil dagang mereka ini enggak laku,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, sidak rutin yang dilakukan setiap hari akan sia-sia apabila tidak diikuti dukungan anggaran untuk pembenahan pasar secara menyeluruh.

‎”Jangan cuma ada rencana dan program, kalau tidak didukung anggaran itu omong kosong. Kami sudah jungkir balik bekerja, tapi kalau tidak didukung anggaran yang ada, ya percuma,” tegasnya.

‎Disperindag Kutim berharap pemerintah daerah segera menetapkan kebijakan strategis terkait prioritas anggaran, agar persoalan pasar tumpah dan ketidakteraturan tata ruang tidak terus berlarut tanpa penyelesaian nyata.(Yuristio)