EXPRESI.co, SAMARINDA – Sorotan terhadap pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali mengemuka dalam forum Diskusi Publik bertema “Antara Regulasi dan Realita: Menakar Keseriusan Kota Samarinda dalam Pengelolaan Sampah”, yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda, pada Minggu (13/7/2025) malam.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, turut hadir sebagai salah satu pembicara dalam forum tersebut bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Kepala DLH Samarinda, akademisi, serta pakar hukum dan lingkungan hidup.
Dalam pemaparannya, Andriansyah mengapresiasi semangat kritis dan kontribusi intelektual dari kalangan mahasiswa, khususnya HMI, dalam membedah penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022 tentang sanksi administratif bagi pelanggaran pengelolaan sampah.
“Diskusi seperti ini sangat penting dan produktif. HMI telah membuka ruang edukasi publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat sehari-hari,” ucapnya.
Andriansyah menilai kehadiran langsung Wali Kota dalam diskusi menjadi sinyal positif keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik serta aspirasi masyarakat. Menurutnya, pendekatan semacam ini penting agar regulasi yang dibuat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu dipahami dan dilaksanakan secara efektif oleh warga.
“Pak Wali hadir langsung menjelaskan proses teknis dan kebijakan pengelolaan sampah oleh Pemkot. Ini bentuk keterbukaan yang patut diapresiasi,” imbuhnya.
Lebih jauh, legislator yang akrab disapa Aan itu mendorong agar ruang-ruang diskusi publik serupa digiatkan kembali oleh organisasi kepemudaan untuk membahas isu-isu lain yang menyentuh kepentingan warga, seperti parkir liar, kemacetan, air bersih, dan lain-lain.
“Kalau masyarakat mendapat edukasi langsung melalui forum seperti ini, tidak perlu lagi membangun opini liar di media sosial. Informasi valid bisa langsung diterima,” tuturnya.
Andriansyah juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah di Samarinda membutuhkan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, akademisi, serta peran aktif komunitas dan mahasiswa.
“Saya berharap masyarakat kita makin sadar akan pentingnya regulasi soal sampah. Kalau semua tahu aturan dan peduli, kita bisa wujudkan kota yang bersih, sehat, dan layak huni,” tutupnya penuh harap. (Ina/Adv)

Tinggalkan Balasan