EXPRESI.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menanggapi laporan dugaan pelecehan profesi advokat yang dilayangkan Bubuhan Advokat Kaltim ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Laporan tersebut menyangkut pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD), akhir April lalu.
Andi Satya menegaskan bahwa RDP tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, dengan undangan resmi yang dikirimkan ke manajemen RSHD jauh sebelum rapat digelar.
“Undangan resmi telah kami sampaikan selambat-lambatnya dua minggu sebelum pelaksanaan rapat,” ujarnya.
Ia membantah keras adanya tindakan yang merendahkan profesi advokat selama forum berlangsung. Menurutnya, pimpinan rapat justru telah memberikan kesempatan kepada kuasa hukum RSHD untuk meninggalkan ruangan secara terhormat karena mereka bukan pihak yang dapat mengambil keputusan dalam masalah yang dibahas.
“Forum RDP ini berada dalam perlindungan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan hak imunitas kepada anggota DPRD. Jadi tindakan kami sah secara hukum dan etika forum,” jelasnya.
Andi Satya menekankan bahwa RDP digelar demi mencari solusi atas keterlambatan pembayaran gaji karyawan RSHD.
“Ini bukan forum debat yuridis, melainkan forum kebijakan. Apalagi sebagian besar karyawan RSHD berdomisili di Samarinda, dan kami berkepentingan menyuarakan kepentingan mereka,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan tata tertib DPRD, pihak yang tidak diundang secara resmi memang tidak dapat mengikuti forum.
“Keputusan yang menyangkut hak-hak karyawan tidak bisa diambil tanpa kehadiran langsung manajemen rumah sakit. Itu prinsip dasar transparansi,” tambahnya.
Menanggapi laporan keberatan yang dilayangkan oleh Bubuhan Advokat Kaltim, Andi menyatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Kami tidak anti kritik. Komisi IV siap kapan saja memberi penjelasan. Forum DPRD bukan tempat untuk menghindari tanggung jawab publik,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan