EXPRESI.co, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) matangkan rencana pengalihan sebagian fasilitas Kampus Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) menjadi Sekolah Rakyat (SR).
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim, Kamis 26 Februari 2026.
Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, didampingi Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Akhmad Asari, serta jajaran pengurus Yayasan STIPER.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan legalitas, kelayakan bangunan, serta pemenuhan sarana prasarana jika gedung kampus dialihfungsikan menjadi sekolah berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Mahyunadi menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh sebelum program diajukan ke pemerintah pusat.
“Kita ingin memastikan seluruh aspek, baik dari sisi legalitas, sarana prasarana, hingga kesiapan tenaga pendidik benar-benar matang sebelum program ini berjalan. Ini bukan sekadar membangun fisik, tapi membangun sistem yang kuat,” tegas Mahyunadi.
Ia juga menargetkan seluruh dokumen administrasi dan kesiapan teknis rampung setelah Idulfitri tahun ini.
”Setelah Lebaran, semuanya harus sudah invite (siap diajukan). Kita akan segera sampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar dapat segera ditinjau dan program ini bisa langsung kita laksanakan,” tambahnya.
Secara teknis, Sekolah Rakyat dirancang menggunakan konsep asrama. Karena itu, dibutuhkan pemisahan bangunan untuk siswa putra dan putri, serta fasilitas pendukung lainnya.
Pemkab Kutim mengidentifikasi kebutuhan ruang kelas, kamar asrama lengkap dengan tempat tidur, ruang guru pembimbing, perpustakaan, hingga dapur umum. Standar hunian menjadi perhatian utama mengingat sekolah ini akan menampung siswa dalam sistem tinggal menetap.
Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito menyatakan pihaknya mulai melakukan sinkronisasi data dan verifikasi bangunan bersama pihak yayasan.
“Kami akan memastikan program ini tepat sasaran. Fokus kami saat ini adalah sinkronisasi dengan yayasan guna mendukung pembangunan gedung dan akses pendidikan yang memadai bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ernata.
Dari pihak yayasan, dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan dalam forum rapat.
”Ketua dan pengurus yayasan menyatakan dukungan 1.000 persen terhadap pemanfaatan fasilitas kampus mereka yakni menggunakan Gedung Kehutanan. Meski demikian, pihak yayasan mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek administrasi dan keberlanjutan kelembagaan agar tidak terjadi kendala hukum atau operasional di masa depan,” sebutnya.
Rapat ini menjadi tahap awal sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat. Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan mendapat persetujuan, fasilitas kampus STIPER akan segera difungsikan sebagai Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kutai Timur.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan