EXPRESI.co, SAMARINDA – Meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur tidak lagi sekadar menjadi permasalahan hukum, tetapi telah berkembang menjadi krisis sosial yang mengancam masa depan generasi muda di daerah tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Dalam pandangannya, upaya pemberantasan narkoba harus melampaui tindakan hukum semata. Ia menilai bahwa pendekatan edukatif dan penguatan komunitas, terutama di kalangan pemuda, merupakan kunci utama dalam mencegah meluasnya pengaruh narkotika.
“Anak-anak muda kita hari ini perlu lebih dari sekadar larangan. Mereka butuh ruang aman, kegiatan positif, dan edukasi yang membumi tentang bahaya narkoba. Kalau tidak ada pendekatan yang menyentuh keseharian mereka, maka upaya pencegahan hanya akan jadi slogan,” jelas Agusriansyah.
Ia menjelaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok paling rentan terpapar narkoba karena rendahnya pemahaman mengenai bahaya zat terlarang tersebut dan minimnya akses terhadap ruang-ruang positif untuk berkembang. Oleh karena itu, menurutnya, edukasi harus dikemas dengan cara yang relevan dan menarik bagi anak muda.
“Bukan hanya seminar formal. Edukasi harus masuk lewat media sosial, pertunjukan seni, olahraga, dan aktivitas yang memang digemari anak muda. Ini bagian dari strategi untuk membangun daya tahan sosial terhadap pengaruh negatif,” tambahnya.
Agusriansyah juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem yang mendukung kreativitas dan pemberdayaan pemuda. Fasilitas pelatihan keterampilan, program kewirausahaan, hingga kegiatan keagamaan dan sosial yang berbasis komunitas dinilai perlu diperluas sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
“Kalau anak muda punya aktivitas yang membangun, punya tujuan, punya akses terhadap pengembangan diri, mereka tidak mudah terjerumus ke hal-hal negatif seperti narkoba,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba. Bagi Agusriansyah, pendekatan yang terlalu represif tidak cukup efektif tanpa dibarengi dengan pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para korban.
“Ini bukan soal menghukum sebanyak-banyaknya, tapi menyelamatkan sebanyak-banyaknya. Kita harus perkuat pendekatan humanis dan pemulihan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Agusriansyah menegaskan bahwa penanganan narkoba merupakan perjuangan jangka panjang yang memerlukan sinergi dari semua pihak. Ia meyakini, generasi muda harus dilibatkan secara aktif sebagai bagian dari solusi dan bukan hanya sebagai objek perlindungan. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan