EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan jalan layang (flyover) di kawasan simpang Muara Rapak, Balikpapan, kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan kemacetan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di titik rawan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan proses penyediaan lahan dapat dituntaskan pada tahun 2025, agar pembangunan fisik jalan layang bisa dimulai pada 2026.
“Kunci utama dari proyek ini adalah penyelesaian izin lahan terlebih dahulu. Kami bersama Ketua DPRD Kaltim sedang mengupayakan agar proses penetapan lokasi (penlok) segera rampung,” ungkap Abdulloh.
Ia menjelaskan, pembebasan lahan merupakan tahapan krusial dalam percepatan proyek. Untuk mendukung proses tersebut, anggaran telah disiapkan dalam APBD Murni 2025, sedangkan pembayaran ganti rugi lahan direncanakan masuk dalam APBD Perubahan tahun yang sama.
“Tanpa penyediaan lahan, kami tidak bisa memulai pekerjaan fisik,” tegasnya.
Selain flyover Muara Rapak, Abdulloh menyebutkan bahwa DPRD Kaltim juga tengah mempersiapkan beberapa proyek infrastruktur strategis lainnya. Di antaranya adalah pembangunan jalan pesisir, pelebaran jalan Sepinggan–Manggar, serta pembangunan jembatan Kampung Baru–Kariangau.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proyek flyover Muara Rapak merupakan yang paling progresif saat ini. Proyek ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan mendapat dukungan penuh dari DPRD.
“Flyover Muara Rapak ini merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim, dan kami di DPRD Kaltim akan terus mendukung untuk memastikan proyek ini dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Abdulloh.
Ia berharap kehadiran jalan layang tersebut dapat secara signifikan mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di kawasan Muara Rapak.
“Dengan adanya flyover, diharapkan masyarakat Balikpapan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan aman,” pungkasnya. (*/IA)

Tinggalkan Balasan