EXPRESI.co, Bontang – Okunum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang ditangkap polisi saat kedapatan nyabu di dalam bus milik pemkot di di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara pada Jumat (16/4/2021).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi Melalui Plt Kasi Humas Polres Iptu Mandiyono menjelaskan, pada penangkapan itu 3 orang berhasil diamankan. Sebelum menangkap oknum PNS yang berinisial LS itu, polisi lebih dulu mengamankan tersangka D. D diamankan di depan rumahnya saat sedang asik duduk di atas motornya, Jumat (16/4/2022) sekira pukul 20.15 Wita.
“Dari keterangan D, dia membeli sabu dari LS seharga Rp1,2 Juta. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tak berhenti di situ. setelah dilakukan introgasi, polisi kembali memperoleh informasi jika terdapat tersangka lain yang terlibat, yakni R. Tempat terdsanka LS memperoleh barang haram itu.
“Dari informasi itu kami segera melakukan penangkapan,” ujarnya.
Di tempat R, polisi menemukan bukti satu bungkus sabu beserta alat bukti lainnya berupa alat hisap sabu. “Kami temukan barang bukti itu di kamarnya. Tersangka mengaku memperoleh sabu dari Y, dan kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” Jelasnya. (FN)
Tinggalkan Balasan