EXPRESI.co, BONTANG — Polsek Bontang Selatan menangkap pria paruh baya berinisial AB (55) diduga salah gunakan narkoba, Senin, 20 Oktober 2025.
Polisi mengungkap kasus ini saat patroli malam sekitar pukul 22.00 WITA di rumah kontrakan di Jalan Karya, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib menyampaikan penangkapan dilakukan bermula dari laporan warga sekitar rumah kontrakan.
“Patroli malam bukan hanya untuk mencegah kejahatan jalanan, tapi juga bentuk kepedulian kami terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku merupakan pekerja buruh lepas. Dia ditangkap bersama sejumlah barang bukti diantaranya 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 0,75 gram yang ditemukan dalam sebuah dompet abu abu.
Kini, terduga beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Bontang untuk prose hukum lebih lanjut.
AKN Rakin menyampaikan pengembangan akan terus dilakukan sebagai langkah dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
“Laporan masyarakat menuntun kami untuk melakukan penyelidikan,” Imbuh Kapolsek Bontang Selatan (Labib)

Tinggalkan Balasan