EXPRESI.co, KUKAR – Setelah menerima sertifikat pengangkatan, sebanyak 74 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris DPU Kukar, Rudi, dalam sebuah kegiatan internal di kantor DPU pada Senin (2/6/2025).

Dari total 75 tenaga honorer yang seharusnya dilantik, satu orang meninggal dunia sebelum menerima sertifikat. Sementara itu, 12 tenaga honorer lainnya akan segera menyusul menjadi P3K tanpa perlu melalui tes ulang.

Rudi menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi yang mempermudah proses administrasi.

Ia berharap status baru para pegawai dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan DPU Kukar.

“Selamat kepada teman-teman THL yang kini menjadi P3K. Semoga semangat dan motivasi kerja terus meningkat,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kolaborasi antar bidang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang rutin diadakan setiap tahun.

“Jangan pernah puas dengan ilmu yang sudah dimiliki. Teruslah belajar dan berinovasi. Bisa jadi, suatu hari nanti ada di antara kalian yang menjadi kepala dinas, bahkan bupati,” pungkasnya. (Adv)

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara