DPMPTSP Gelar Penyusunan Awal Dokumen IKM Dalam Perizinan

Redaksi

DPM-PTSP Kota Bontang menggelar pertemuan penting dengan beberapa instansi terkait pada Kamis, 19 September 2024, di Ruang Rapat Bhakti Praja, lantai dua kantor DPMPTSP. (L/Expresi.co)

EXPRESI.co, BONTANGDinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menggelar pertemuan penting dengan beberapa instansi terkait pada Kamis, 19 September 2024, di Ruang Rapat Bhakti Praja, lantai dua kantor DPMPTSP. Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), sebuah alat ukur yang menjadi indikator utama dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik.

IKM adalah instrumen yang mengumpulkan data dan informasi melalui survei kuantitatif dan kualitatif, menilai seberapa puas masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Pembangunan BCM, DPRD Minta Keamanan Warga Sekitar Diperhatikan

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menekankan bahwa hasil survei ini sangat penting untuk memahami ekspektasi masyarakat dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan.

“Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, baik dalam hal pengurusan perizinan maupun layanan lainnya,” ujar Aspiannur.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data dari IKM akan menjadi pedoman dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan, agar lebih sejalan dengan harapan masyarakat. Kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, yang menetapkan pedoman survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Wongsae Pickleball Club Weekend Turnamen Diikuti 80 Peserta

Dia bilang, langkah ini menunjukkan keseriusan DMPTSP Bontang dalam memastikan layanan yang diberikan terus berkembang dan memenuhi standar yang diinginkan masyarakat, dengan harapan peningkatan kepuasan di semua lini pelayanan.

“Kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya,” tambahnya. (L)

 

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer