EXPRESI.co, BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Irfan, mendesak agar pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan bahwa pegawai Non-PNS sering kali gagal bersaing dengan pegawai baru, sehingga masa pengabdian dan slip gaji mereka seharusnya menjadi pertimbangan utama.

“Ini bisa menjadi pertimbangan agar mereka yang sudah lama mengabdi mendapat peluang yang adil,” kata Irfan di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/7/2024) kemarin.

Pemerintah Kota Bontang melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), diwakili oleh Sudi Priyanto, menyatakan bahwa upaya untuk mengangkat pegawai non-ASN menjadi PPPK telah sesuai dengan kebijakan pusat. Surat resmi sudah diajukan untuk pegawai non ASN yang telah lama mengabdi.

“Kita akan mempertimbangkan nilai afirmasi, usia, dan masa pengabdian,” jelas Sudi.

Data mengenai masa pengabdian pegawai non-ASN, termasuk slip gaji dan usia, sudah lengkap dalam database. Sudi menegaskan bahwa upaya ini akan terus diperjuangkan agar dapat terealisasi.

“Kami akan memaksimalkan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK secara keseluruhan,” tambahnya. (Adv)