Dua Pengedar Sabu di Muara Badak Diciduk Polisi

Redaksi

Pengedar narkoba di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di amankan polisi saat melakukan transaksi jual-beli sabu, Minggu (15/10/2023) malam. (Hms)

EXPRESI.co, BONTANG – Pengedar narkoba di Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di amankan polisi saat melakukan transaksi jual-beli sabu, Minggu (15/10/2023) malam.

MF (27) dan AR (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak saat melakukan transaksi narkoba di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kalimantan Timur.

MF (27) dan AR (26), pelaku pengedar narkoba yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 0,4 gram.

BACA JUGA:  Kapal Selam Milik TNI Hilang Kontak di Laut Bali

“Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati 2 orang dengan gerak gerik mencurigakan, setelah dilakukan pengintaian dan tepatnya sekitar pukul 23.45 Wita, unit reskrim berhasil mengamankan 2 orang tersebut,” jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua buah handphone. Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk proses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Ads - Before Footer