EXPRESI.co, BONTANG — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang memastikan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif narkoba akan direhabilitasi rawat jalan.

Rehabilitasi dilakukan dengan 8 pertemuan dalama kurun waktu maksimal 6 bulan rawat jalan.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani menjelaskan keempat ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang itu masuk dalam kategori rehabilitasi pecandu antara ringan dan sedang.

Luly—sapaannya—menerangkan pengukuran kategori rehabilitasi berdasarkan intensitas pemakaian narkoba.

“Kalau sudah setiap hari memakai narkoba baru tergolong pencandu berat,” ungkapnya saat dihubungi Expresi, Rabu 31 Desember 2025.

Luly–sapaannya– mengatakan pihaknya sedang menyiapkan laporan hasil aseament 4 ASN yang positif narkoba.

Selanjutnya laporan asesment bakal diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang. Laporan tersebut menjadi dasar menentukan hukuman yang berlaku bagi ASN.

“Kemungkinan kami serahkan laporannya di awal tahun,” ujarnya.

Tanggapan BKPSDM Bontang

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto menjelaskan laporan hasil asesment BNNK Bontang bakal menjadi dasar tindak lanjut penentuan sanksi ASN yang positif narkoba.

Ia mengatakan penentuan sanksi untuk ASN golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditentukan oleh Tim Pertimbangan Hukuman disiplin yang diketuai Sekertaris Daerah.

Tim tersebut beranggotakan Asisten 3, Inspektorat, BKPSDM dan Bagian Hukum Setda.

Sementara itu, sanksi hukumnya bagi Tenga Kerja Daeran atau Non-ASN bakal ditentukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Masih menunggu surat resmi hasil asessment dari BNN Kota Bontang,” pesan singkatnya kepada Expresi, Selasa, 23 Desember 2025 lalu.

3 ASN Damkar dan 1 ASN Dishub

Diketahui BNNK Bontang melakukan pemeriksaan tes urine mendadak di Pendopo Rujab pada Kamis, 18 Desember 2025.

Waktu itu ada 4 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperiksa. Dishub, Disdamkartan, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hasilnya, ada 4 ASN dinyatakan positif narkoba. 3 ASN dari personel Disdamkartan Bontang. Satu lainnya ASN di Dishub Bontang.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramadan, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada 253 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. (Labib)