EXPRESI.co, SAMARINDA — Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Rabu (28/5). SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, dalam seremoni yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor Sekretariat DPRD Kaltim.
Penyerahan SK ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltim terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Norhayati menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi menyandang status PPPK. Ia berharap para pegawai mampu menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Saya atas nama Sekwan serta seluruh Kepala Bagian dan Pejabat Struktural mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK,” ucap Norhayati.
Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan etika, loyalitas, disiplin, serta integritas tinggi.
“Kita berharap para pegawai terus bersemangat dalam bekerja, tidak bermalas-malasan, dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim, sekaligus mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan