EXPRESI.co, SAMARINDA – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, melalui sambungan daring dari Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (7/5/2025).
Prosesi pelantikan secara virtual ini diikuti oleh para PPPK dari lantai 6 Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural dan fungsional, termasuk Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq.
Dalam sambutan yang disampaikan usai pelantikan, Suriansyah menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh pegawai honorer yang kini telah resmi menyandang status sebagai PPPK. Ia menekankan bahwa status baru ini harus dibarengi dengan peningkatan semangat kerja dan profesionalitas.
“Selamat atas pelantikan hari ini. Semoga amanah baru ini dijalankan dengan tanggung jawab penuh dan dedikasi yang tinggi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan status ini seharusnya menjadi titik awal untuk meningkatkan motivasi dan menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan DPRD Kalimantan Timur.
“Kami berharap seluruh PPPK bisa bekerja lebih semangat, menunjukkan kinerja terbaik, dan membuktikan bahwa kalian adalah aset penting bagi institusi ini,” tegasnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat. (*/IA)

Tinggalkan Balasan