EXPikustrasi (int)RESI. co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal membangun rumah sakit bertaraf internasional di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, rumah sakit tersebut dibangun untuk menunjang pelayanan kesehatan di IKN.
“Ditargetkan beroperasi tahun 2024,” Sebut Jaya Mualimin dinutio dari website Pemprov Kaltim, Jumat (28/10/2022).
Dia juga menyampaikan, selain rumah sakit internasional, tiga rumahan sakit lainnya juga bakal dibangun di kawasan IKN. Termasuk klinik-klinik pendukungnya.
“Tiga rumah sakit lainnya akan dibangun di kawasan ring 1, ring 2 dan ring 3,” ujarnya.
Pembangunan rumah sakit penunjang pusat pemerintahan IKN itu bakal dinilai tahu depan (2023). Jaya Mualimin berharap tenaga lokal dapat diberdayakan di rumah sakit tersebut.
“Direncanakan groundbreaking pada tahun 2023 mendatang. Mudah-mudahan prioritas tenaga kesehatan dari Kaltim,” harapnya.
Pemprov Kaltim kata dia mulai melakukan trobisannagar SDM lokal dapat diberdayakan. Jaya bilang, pemerintah telah mendorong semua sekolah tinggi ilmu kesehatan maupun perguruan tinggi yang menghasilkan tenaga-tenaga kesehatan memiliki kualifikasi yang baik untuk menyiapkan tenaga kesehatan rumah sakit maupun klinik-klinik di IKN.
Sebab, tenaga kesehatan yang diperlukan nantinya harus memiliki keterampilan berstandar nasional.
“Sehingga ketika ada rekrutmen maka semuanya bisa lolos. Karena rekrut dilihat dari kompetensi dan kecakapan tenaga kesehatan tersebut,” imbuhnya.
Jaya menuturkan, pemerinyah daerah akan sangat mendukung apabila Badan Otorita IKN memberikan seluas-luasnya kepada tenaga-tenaga kesehetan Kalimantan Timur. Sebab, potensinya sangat luar biasa.
Bahkan kata Jaya, dirinya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Jajaran Badan Otorita IKN pun kata dia akan ditemuinya demi mengakomodir masyarakat di daerah agar tenaga kesehatan Kaltim diprioritaskan dalam mengisi rumah sakit maupun klinik-klinik di kawasan IKN.
“Kami berharap bisa bertemu juga dengan jajaran Badan Otorita IKN, minimal Wakil Kepala Badan Otorita IKN, untuk bisa mengakomodir hal ini, ” harapnya lagi. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan