EXPRESI.co, KUTIM – Aktivitas truk pengangkut tanah galian C di Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, kembali dikeluhkan warga.
Kendaraan berat tersebut melintas tanpa penutup muatan, memicu polusi debu yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Pantauan di lapangan, puluhan truk secara bergantian mengangkut tanah uruk dari arah Kecamatan Sangatta Selatan menuju kawasan ring road Sangatta Utara. Operasional angkutan ini umumnya berlangsung pada siang hari saat kondisi cuaca terik.
Kondisi tersebut memperparah dampak debu di sepanjang jalan yang dilalui. Selain itu, muatan tanah yang tidak ditutup terpal juga kerap berjatuhan ke badan jalan, meningkatkan risiko bagi pengendara.
Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur sebelumnya telah memasang spanduk imbauan terkait kewajiban penggunaan terpal penutup muatan. Aturan tersebut juga disertai ancaman sanksi tilang dari pihak kepolisian.
Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat sejumlah truk masih nekat melanggar aturan.
Salah seorang warga Jalan APT Pranoto, Maghfur, mengaku kondisi tersebut terjadi hampir setiap hari dan sangat mengganggu aktivitas warga.
“Pokoknya setiap siang itu pasti berdebu kalau truk-truk itu lewat,” ucapnya, di Sangatta, Senin 20 April 2026.
Ia menyebut truk-truk tersebut mulai beroperasi menjelang siang hingga sore hari dan melintas tepat di depan rumahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Yusril, seorang driver ojek online yang kerap melintasi jalan tersebut. Ia menilai keberadaan truk tanpa penutup muatan membahayakan pengguna jalan.
“Kalau lewat itu pasti liat ada truk bawa tanah, sudah panas, terus buat berdebu lagi. Bahaya untuk pengendara lain itu,” tegasnya.
Yusril berharap aparat terkait dapat bertindak lebih tegas dalam menertibkan kendaraan pengangkut tanah agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kan aturannya ada tu, seharusnya dinas atau polisi mengawasi terus biar lebih tertib,” katanya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan