Tolak Ajakan Rujuk, Istri Bonyok Diamuk Mantan Suami

Redaksi

Pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang. (Foto-Humas Polres)

EXPRESI.co, BONTANG – Seorang pria di Kota Bontang, Kalimantan Timur diamankan polisi setelah memukul dan mencuri motor mantan istrinya.

Pelaku R (42) ditangkap tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang pada Selasa, (26/6/2022) di Jala Soekarno Hatta, Kelurahan Telihan, Kota Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan dari korban LM (40) pada Senin, (20/6/2022).

BACA JUGA:  Pasca-Gempa Tojo Una Una, BNPB Imbau Warga Tetap Tenang dan Tidak Panik

“Kejadiannya berawal pada Jumat 17 Juni 2022, sekira pukul 02.00 WITA,” ujar Iptu Mandiyono kepada awak media, Rabu (23/6/2022).

Mandiyono menjelaskan, saa itu, pelaku mengikuti korban di jalan sampai kerumah, setelah korban tertidur, pelaku kemudian membangunkan korban dan membujuk untuk rujuk kembali.

“Korban tidak mau rujuk lagi, kemudian dipukul oleh pelaku dibagian kepala dan muka hingga pingsang,” jelasnya.

BACA JUGA:  RUU KUHP 'Draf 4 Juli' Beredar, Ada Pasal-Pasal Bermasalah Mengancam Hak Kita

Setelah itu, kata Mandiyono, pelaku mengambil satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Hitam dengan KT-3814-DU beserta BPKB nya. Selain itu, pelaku juga mengambil Handphone dan uang korban.

“Korban mengalami sakit di bagian kepala dan muka lebam serta korban juga mengalami kerugian kurang lebih Rp6.450.000,” ungkapnya. (*/Fn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer