EXPRESI.co, BONTANG – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM) kembali menyelamatkan seorang perempuan warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga yang diduga disiksa majikan.
Menurut keterangan Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, perempuan WNI yang diselamatkan itu berusia 23 tahun yang berasal dari Jawa Timur.
Dari foto yang dibagikan, nampak WNI itu mengalami lebam pada bagian kelopak mata sebelah kiri.
Proses penyelamatan perempuan WNI itu hanya berselang tiga hari dari kasus serupa pada pekan lalu.
“Unit D3 PDRM pada tanggal 19 April 2021 dini hari, menuju lokasi di sekitar Kuala Lumpur melakukan operasi penyelamatan atas korban dan membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan kepada korban atas dugaan akibat dari penganiayaan oleh pelaku,” kata Yoshi dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (20/4).
Yoshi menyatakan PDRM juga sudah menahan pelaku penganiayaan.
Menurut hasil pemeriksaan, korban bekerja kepada majikannya selama 1 tahun 4 bulan. Dia diduga beberapa kali disiksa dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan benda tumpul oleh sang majikan.
Pelaku dibantu oleh seorang asisten rumah tangga lain saat menganiaya korban.
“Selama bekerja (korban) juga belum pernah menerima gaji yang menjadi haknya,” ujar Yoshi.
Selain itu, lanjut Yoshi, korban selama ini tidak diberikan akses penggunaan telepon dan tidak beri kesempatan sekalipun untuk keluar rumah.
Kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya ditambah terungkapnya satu kasus baru lainnya di kawasan Sri Petaling yang menimpa korban seorang PLRT asal Jawa Barat tiga hari lalu.
KBRI Kuala Lumpur menyatakan berjanji akan terus mengawal dan memastikan penegakan keadilan bagi korban penyiksaan. (*)
Editor : Bagoez Ankara
Tinggalkan Balasan