EXPRESI.co, BONTANG – Dalam upaya meningkatkan realisasi investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi 80 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Sekretrais DPMPTSP Bontang, Vinson, mengatakan kegiatan ini sesuai dengan peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 5, bahwa setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal), baik Penanaman Modal dimana Penanam Modal tersebut dapat berupa Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA).
Kegiayan itu menyasar pelaku usaha PMDN usaha kecil, menengah, besar dan untuk meningkatkan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Tahun 2024.
“Kami berharap nantinya seluruh peserta yang hadir bisa terus rutin untuk melaporkan usahanya,” ucap Vinson, Rabu (11/9/2024).
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal Sudarmi mengatakan kegiatan Bimtek ini juga berfokus pada upaya menekan jumlah pelaku usaha yang berisiko terkena sanksi akibat ketidakpatuhan dalam pelaporan LKPM.
Dengan mematuhi aturan yang ada, para pelaku usaha tidak hanya dapat menghindari sanksi, tetapi juga berkontribusi dalam peningkatan realisasi investasi di Kota Bontang pada tahun 2024.
“Kalau para pelaku usaha teratur dalam melakukan pelaporan maka tidak akan terkena sanksi,” ujarnya.
“Kami berharap, dengan adanya Bimtek ini, pelaku usaha dapat lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan investasinya, sehingga kita bisa bersama-sama membangun ekonomi daerah yang lebih kuat dan berdaya saing,” pungkasnya. (L)

Tinggalkan Balasan