EXPRESI.co, MAMUJU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi menggerebek perjudian kartu joker yang berlangsung di kompleks ruko Pasar Lama, Mamuju, pada Kamis dini hari (6/3/2025).

Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga sebagai taruhan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” ujar AKP M. Reza Pranata.

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk perjudian atau tindak kejahatan lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan. (*)