EXPRESI.co, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Komisi IV DPRD Kota Samarinda terus melakukan tahapan penyusunan Raperda.

Kali ini, Pansus tersebut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda di ruang rapat lantai 1 DPRD Kota Samarinda. Kamis (02/03/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Sri Puji Astuti yang menjelaskan apa yang mereka lakukan saat ini merupakan bagian dari memperkaya materi raperda.

“Kita diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan Raperda tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, ini untuk menyerap aspirasi untuk memperkaya materi produk hukum yang kita hasilkan,” ucapnya.

Dia jiga menyampaikan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Raperda yang disusun dan saat ini dilanjutkan dengan meminta masukan dari pemerintah melalui DPPKB untuk dilakukan penyesuaian.

“Masukan dari pihak pemerintah akan menjadi data bagi kami untuk ditindaklanjuti dalam materi hukum,” ujarnya.

Puji berharap, setelah Raperda Ketahanan Keluarga disahkan menjadi Perda mampu menyelesaikan persoalan dan mengakomodir semua permasalahan. (Adv/Dprd Samarinda)