EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi menegaskan bahwa kebijakan yang mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat adat sangat penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini harus mencakup perlindungan terhadap tanah adat serta melibatkan masyarakat adat secara langsung dalam proses pembangunan. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional yang sudah ada.
“Pembangunan IKN harus menjadi contoh bagaimana pembangunan modern dapat beriringan dengan penghormatan terhadap masyarakat adat,” ujar Subandi, Minggu (24/11/2024).
Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya ditentukan oleh kemajuan fisik, tetapi juga sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan dijaga.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat adalah bagian penting dari kekayaan budaya dan alam Kaltim yang tidak bisa diabaikan.
“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal budaya dan kesejahteraan mereka sebagai warga yang berhak atas tanah leluhur mereka,” jelasnya.
Subandi juga menekankan pentingnya penguatan ikatan sosial dan budaya dalam pembangunan IKN. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan adanya rasa keadilan dan penghargaan yang seimbang, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga pada pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan mereka tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan