EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat seiring dengan pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Subandi mengungkapkan bahwa pembangunan besar ini, yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, harus tetap memprioritaskan hak-hak masyarakat adat, terutama dalam menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan.
“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah,” ungkap Subandi, Jumat (22/11/2024).
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat telah memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya di Kalimantan Timur. Mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN.
“Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ucapnya.
Menurutnya, sangat penting bagi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial dan budaya.
“Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,” pungkas Subandi. (adv)

Tinggalkan Balasan