EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam menindak keberadaan juru parkir (jukir) liar yang masih marak beroperasi di berbagai titik di Kota Tepian.
Subandi menyatakan, meski pemerintah telah menerapkan sistem parkir nontunai dan menetapkan beberapa zona larangan parkir, kenyataannya masih banyak jukir liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Harus ada komitmen nyata untuk menindak jukir-jukir liar ini, walaupun memang sekarang sudah mulai diterapkan sistem parkir nontunai di beberapa lokasi,” ungkap Subandi.
Ia menilai, keberadaan jukir liar yang tidak diawasi dapat merusak sistem parkir yang telah dibangun dengan tujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih tertib dan transparan.
Menurut Subandi, Dishub Samarinda harus menjalankan peran lebih aktif, terutama di titik-titik yang belum terjangkau oleh kebijakan larangan parkir dan parkir nontunai.
“Masih banyak titik rawan yang perlu diawasi. Keberadaan jukir liar ini bisa meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya penataan parkir yang lebih baik mengingat Samarinda menjadi kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia khawatir jika kondisi ini dibiarkan, bisa berdampak buruk pada citra kota.
“Apalagi kalau ada masyarakat dari luar daerah datang ke Samarinda. Tentu akan memalukan kalau mereka melihat masih banyak jukir liar yang tidak tertib,” tambah Subandi.
Terakhir, Subandi meminta Dishub untuk menggunakan kewenangannya secara maksimal demi menegakkan aturan dan menjaga wajah kota.
“Saya berharap Dishub bisa lebih tegas. Ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*/IA)

Tinggalkan Balasan