EXPRESI.co, SAMARINDA – Sebagai unit sosial terkecil, keluarga memiliki peran penting dan mendasar untuk menentukan kualitas hidup setiap anggota keluarganya. Sehingga, masyarakat yang baik sangat bergantung pada pembentukan karakter di dalam keluarga.

Menyadari peran besar tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga di Aula Hotel Raodah, Kota Bontang, Rabu (13/11/2024).

Ia mengatakan, perda tersebut bertujuan untuk memberikan informasi, pemahaman dan keterampilan kepada masyarakat dalam menciptakan keluarga yang berkualitas.

“Dengan digelarnya sosialisasi perda ini, kita mendorong ketahanan keluarga di Kaltim semakin kuat dan tangguh,” kata Shemmy.

Menurut Shemmy, keluarga berkualitas adalah keluarga yang memiliki ciri-ciri sejahtera, sehat, maju dan mandiri serta memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan luas dan bertanggung jawab.

Untuk menciptakan keluarga seperti itu, ia menilai penguatan ketahanan keluarga membutuhkan pendekatan yang mendalam dan substansial. Ia pun mendorong adanya sinergitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Di tengah kemajuan teknologi dan informasi yang semakin pesat, keluarga perlu dipersiapkan agar bisa menghadapi berbagai tantangan tersebut,” jelasnya.

Melalui keluarga, ia juga mendorong adanya pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai generasi penerus yang unggul dan berkarakter. Termasuk dalam mendorong pembangunan daerah, peran keluarga dinilai sangat mendesak.

“Penting bagi kita semua untuk bekerja sama, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai landasan utama dalam membangun kesejahteraan bersama,” tandasnya.

Ia berharap ketahanan keluarga di Kaltim dapat terus meningkat dan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik. (adv)