EXPRESI.co, BONTANG – Seorang pria berinisial Ha bin AT dibekuk Satresnarkoba Polres Bontang setelah kedapatan menyembunyikan sabu dalam bungkus kopi sachet. Penangkapan dilakukan di Jl. Urip Sumoharjo, RT 012, Bontang Lestari, Minggu (29/6/2025) malam.

“Barang bukti yang ditemukan berupa tiga plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 3,10 gram. Disembunyikan dalam sachet kopi,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, Senin (30/6).

Polisi juga mengamankan alat hisap, sedotan modifikasi, uang tunai Rp400 ribu, dan satu unit HP yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi. “Sinergi warga dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)