EXPRESI.co, SAMARINDA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur pada Sabtu (09/11) bertempat di Ballroom Hotel Maxone Balikpapan. Rapat ini mengusung tema “Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur”.
Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Se-Kalimantan Timur, serta para pejabat struktural dan staf sekretariat DPRD terkait, perangkat daerah terkait, Bappeda kabupaten/kota se-Kaltim, serta pejabat struktural dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto menyampaikan tujuan utama rapat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Sekretariat DPRD, menyelaraskan kebijakan dan regulasi terkait fungsi Sekretariat DPRD, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam mendukung kinerja DPRD.
“Rakor ini juga bertujuan untuk menyusun strategi pengembangan kapasitas sekretariat DPRD, membangun sinergi antar sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD,” ujar Hardiyanto.
Harapannya, kegiatan ini dapat menciptakan sekretariat DPRD yang lebih profesional dan efisien dalam mendukung tugas, fungsi, dan wewenang DPRD secara keseluruhan.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Asisten Administrasi Umum Deni Sutrisno, yang mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kaltim, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini.
“Kegiatan ini memiliki makna penting dalam upaya memperkuat peran DPRD serta mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ucap Deni Sutrisno.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki mandat untuk menampung dan mengawal aspirasi masyarakat melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir), yang menjadi salah satu sumber penting dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Sekretariat DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Pokir dapat tersampaikan secara tepat dan terintegrasi dalam program pembangunan daerah.
“Sinergi antara Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan. Dengan komunikasi yang baik dan transparan antara DPRD dan pihak eksekutif, Pokir dapat lebih mudah diakomodasi dalam program-program pembangunan yang terarah dan tepat sasaran,” tambahnya.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai peran strategis Sekretariat DPRD sebagai fasilitator antara aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Sekretaris DPRD Prov. D.I. Yogyakarta Imam Pratanadi, BAPPEDA Prov. Kaltim Yusliando, Kepala Sub Bidang Anggaran II BPKAD Prov. Kaltim Mirwan, dan Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Dian Wasesa. (adv)

Tinggalkan Balasan