EXPRESI.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali mendapat aduan dari masyarakat terkait aktifitas perusahaan pertambangan yang merugikan masyarakat dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menanggapi aduan tersebut, Wakil KEtua Komisi III Kota Samarinda Samri Shaputra meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan pemenuhan kebutuhan yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Harapannya pihak perusahaan bisa merealisasikan. Kemudian, pihak kelurahan dan LPM kami meminta untuk melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait dengan tuntutan-tuntutan masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, mencontohkan kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitar tambang yang disampaikan oleh LPM terdapat beberapa jalan warga yang tertutup pasir dan rusak akibat aktivitas pasca tambang.
“Tentunya hal ini menjadi penting, karena aktivitas pasca tambang juga banyak menimbulkan bencana serta musibah bagi masyarakat”, ucapnya.
Kemudian Samri juga meminta untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat hingga tuntutan masyarakat bisa terpenuhi.
“Tentunya yang menjadi tuntutan masyarakat adalah pengembalian fungsi lingkungan dengan memperbaiki lingkungan yang rusak. Pihak perusahaan hendaknya mengejewantahkan kebutuhan masyarakat,”Jelasnya.
Diakhir Samri mengatakan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan, dan ke depannya pihaknya dalam hal ini Komisi III akan lakukan monitoring dan tinjauan ke lapangan. (Adv/DPRD Samarinda)

Tinggalkan Balasan