EXPRESI.co, SAMARINDA – Kebijakan pemerintah terkait distribusi Gas LPG 3 Kg mendapat kritik tajam dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Saputra. Menurutnya, kebijakan tersebut justru memperburuk kondisi dan menambah keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait kelangkaan dan lonjakan harga gas melon.

Samri menilai kebijakan pemerintah yang menetapkan harga berbeda untuk LPG 3 Kg antara gas bersubsidi dan nonsubsidi telah menciptakan celah bagi spekulan untuk mengambil keuntungan. “Masalah utama datang dari kebijakan pemerintah yang menetapkan harga berbeda. Hal ini mendorong spekulasi di kalangan pengusaha. Sebelumnya, distribusi LPG berjalan lancar tanpa ada kelangkaan seperti yang kita alami sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samri juga menyoroti kebijakan penggunaan KTP sebagai syarat pembelian LPG 3 Kg di daerah penghasil gas, seperti Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, kebijakan ini justru merugikan masyarakat lokal yang seharusnya lebih mudah mengakses gas bersubsidi. “Kalimantan Timur adalah daerah penghasil gas, tetapi warga lokal justru harus menunjukkan KTP untuk membeli LPG 3 Kg. Sementara daerah lain yang bukan penghasil gas, malah bisa membeli dengan mudah. Ini jelas tidak adil,” tambahnya.

Samri juga mempertanyakan komitmen Pertamina dalam memastikan ketersediaan LPG 3 Kg. Meskipun Pertamina mengklaim pasokan cukup, kenyataannya masyarakat masih kesulitan mendapatkan gas dan harus antre panjang. “Setiap kali kami tanyakan, Pertamina selalu bilang pasokan cukup. Tapi kenyataannya, masyarakat tetap harus antre. Ini yang harus diselidiki,” ungkap Samri.

Terkait kelangkaan dan harga yang meroket, Samri menduga adanya praktik penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. “Saya yakin ada yang sengaja menimbun dan mempermainkan harga. Kami akan turun langsung ke pangkalan dan agen-agen untuk memastikan tidak ada kecurangan. Jika terbukti, izin usaha mereka akan kami cabut,” tegas Samri.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal distribusi LPG 3 Kg, memastikan agar masalah kelangkaan dan kenaikan harga segera teratasi, dan masyarakat tidak terus terbebani.

(IA/Adv)