EXPRESI.co, SAMARINDA – Malam tragis di depan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (4/5/2025), menyisakan duka mendalam. Seorang pria meregang nyawa akibat tembakan, memicu gelombang kekhawatiran masyarakat akan maraknya kepemilikan senjata api oleh warga sipil.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata api. Ia menilai, pengendalian yang ketat menjadi langkah penting guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Bahkan, akibat kasus penembakan itu membuat warga Samarinda khawatir akan maraknya penggunaan senjata api yang tidak terkendali.
Dirinya mengungkapkan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, aparat penegak hukum di Samarinda harus memperketat aturan perizinan senjata api bagi warga sipil.
“Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api,” jelas Samri
Samri mengingatkan, lemahnya pengawasan senjata api dapat membahayakan masyarakat, contohnya seperti pejabat dan pengusaha yang memerlukan perlindungan khusus karena pekerjaannya.
“Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan,” katanya mengingatkan akan pentingnya pengawasan dalam kepemilikan senjata api.
Samri juga menyebut guna mencegah penyalahgunaan, penerbitan izin senjata api harus melalui proses yang ketat, termasuk tes psikologi untuk menilai kestabilan mental pemohon.
“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan