EXPRESI.co, BONTANG – Kabar gembira bagi para pelaku usaha di Kota Bontang! Tahun 2025 menjadi penanda dimulainya era baru perizinan usaha yang lebih mudah, cepat, dan transparan berkat inovasi terbaru dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.
Lupakan antrean panjang dan birokrasi berbelit, kini izin usaha siap diantar langsung ke hadapan Anda melalui program “Jemput Bola” atau disingkat Jebol!
Program Jebol bukan sekadar layanan biasa, melainkan sebuah terobosan progresif yang dirancang khusus untuk mengatasi hambatan yang selama ini menghantui pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, menegaskan komitmen pihaknya untuk memangkas jarak antara pemerintah dan masyarakat. “Warga tidak lagi harus bingung atau repot datang ke kantor. Cukup lapor, petugas kami yang akan datang,” ujar Aspiannur dengan antusias. “Kami bantu dari awal hingga izin keluar. Gratis, cepat, dan transparan.”
Aspiannur menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan jawaban nyata atas tantangan aksesibilitas dan pemahaman prosedur yang seringkali menjadi momok bagi para pengusaha pemula.
Dengan Jebol, DPMPTSP Bontang secara proaktif mendekati masyarakat, memastikan setiap langkah pengurusan izin berjalan mulus.
Layanan Jemput Bola ini didukung penuh oleh armada “Antar Jemput Izin Bermotor” (AJIB) yang siap seliweran di seluruh kelurahan di Kota Bontang. Kehadiran AJIB memastikan bahwa tidak ada lagi wilayah yang terisolasi dari layanan perizinan, bahkan di kawasan padat penduduk atau dengan keterbatasan akses transportasi.
Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam memastikan pemerataan akses terhadap layanan publik.
Lebih dari sekadar memfasilitasi legalitas, kehadiran tim Jebol juga membuka pintu bagi para pelaku usaha untuk mengakses berbagai program pendukung pemerintah lainnya.
Bayangkan, sambil mengurus izin, Anda bisa mendapatkan informasi mengenai pelatihan usaha, peluang kemitraan, hingga akses modal! Ini adalah paket lengkap yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis lokal.
DPMPTSP Bontang memandang program Jebol sebagai manifestasi nyata dari transformasi pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik itu harus hadir di mana masyarakat membutuhkan, bukan sebaliknya,” tegas Aspiannur.
Filosofi ini menandai pergeseran paradigma, dari pendekatan pasif menjadi proaktif, menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap kebijakan dan layanan.
Dengan layanan Jebol, Pemerintah Kota Bontang berharap akan semakin banyak pelaku usaha lokal yang berani melangkah, tumbuh, dan berkembang dengan status usaha yang legal, profesional, dan berkelanjutan.
Ini bukan hanya tentang perizinan, ini tentang memberdayakan ekonomi lokal dan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kondusif. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan