RDP Terkait Pengembangan Perumahan di MT. Haryono, DPRD Minta Pengerjaan Dihentikan Sementara

Redaksi

EXPRESI.co, Samarinda – Menindak lanjuti hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda pada Jum’at 03/02/2023) terkait dengan banjir lumpur yang disebabkan oleh pematangan lahan perumahan di Jalan MT. Haryono.  Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapa (RDP).

Dalam RDP hari ini juga di hadiri, Dinas PUPR Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Kota Samarinda, Lurah Lok Bahu, pihak Pengembang Perumahan Premiere Hills dan juga Perwakilan Warga yang Terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya menuturkan hasil RDP tersebut dimana dari pihak penanggung jawab sampai saat ini belum mengantongi izin.

“Izin belum ada masih menggunakan izin yang lama itu yang terkait dengan perum Mediterania secara teknis pembukaan lahan belum ada kajian,” jelas Angkasa Jaya seusai melakukan RDP pada Senin (13/02/2023).

Selain itu menurut dirinya pihak pengembang saat ini belum ada itikad baik dan tetap melanjutkan pengerjaannya.

“Kami suruh berhenti melakukan kegiatan pengembangan dan melakukan pengendalian lingkungan dengan membangun kolam retensi,” jelasnya.

Dalam waktu dekat komisi III akan kembali melakukan RDP terkait pengembangan perumahan ini dikarenakan saat ini belum ada jawaban pasti jadi pihak pengembang dengan tidak adanya tim teknis yang mereka hadirkan.

“Apa yang mereka sampaikan tidak tuntas, sehingga kami memberikan kesempatan untuk mendengar dari tim teknis mereka,nantinya bisa di keluarkan rekomendasi apakah pembangunan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (*/Fn/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

Tags

Ads - Before Footer