Razia THM di Bontang, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Redaksi

EXPRESI.co – Polisi menyita minuman keras (miras) dari tempat hiburan malam di Jalan Gajah Mada, Keluarahan Berbas Tengah, Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (8/9/2022).

Puluhan botol miras disita Tim Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang di salah satu tempat karaoke dalam razia miras yang digelar 19.00 Wita malam lalu.

Polisi sita puluhan botol miras di tempat karaoke Bontang
Polisi sita puluhan botol bir di salah satu tempat karaoke di Jalan Gajah Mada, Bontang

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan dalam razia tersebut, dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta bersama empat personil.

BACA JUGA:  Mengenang Masa-masa Ketika Milan yang Dikuasai Mafia Rutin Bersimbah Darah

“Barang bukti yang diamankan 10 botol miras,” katanya.

Dalam razia tersebut, satu orang pengelola tempat karaoke juga ditetapkan sebagai tersangka. “Ini tindak pidana ringan dengan ancaman denda maksimal Rp 1,5 juta,” jelas Kapolres

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer