EXPRESI.co, BONTANG – Kepolisian Sektor Bontang Selatan bersama Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Kalimantan Timur menggelar razia gabungan di Lapas Kelas II A Bontang, Rabu pagi (25/9/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memeriksa keberadaan barang-barang terlarang serta melakukan tes urin acak bagi warga binaan dan petugas lapas.
Razia yang dimulai pada pukul 09.30 WITA ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Suranto, bersama Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang, beserta tujuh staf dari Divisi Pemasyarakatan. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Polsek Bontang Selatan, yakni Ps. Kanit Reskrim Aiptu Basri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari Bripka Syamsiar Fadly, Banit Reskrim Aipda Asmar, dan Bripda Beron.
Dalam operasi ini, petugas menyisir sejumlah sel guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang tersimpan. Selain itu, dilakukan pula tes urin acak terhadap 30 orang, terdiri dari 20 warga binaan pria, 10 wanita, serta 10 petugas lapas.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh. Rakib Rais mengatakan, dari hasil pemeriksaan 40 orang semua negatif. Dia pun tazia ini mampu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta memastikan para petugas dan warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Nihil, semua negatif. Semoga kegiatan ini lebih sering dilakukan untuk memastikan para binaan lapas tidak berbuat hal yanh dapat merugikan dirinya jika terdapat pelanggaran,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan