EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres Bontang, dan tim pemenangan dari calon kepala daerah pada Selasa (1/9/2024). Tujuan rapat ini adalah untuk menyamakan pemahaman terkait aturan kampanye di Bontang, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaannya.
Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Altrian, menegaskan pentingnya persiapan matang untuk kampanye. Menurutnya, kampanye bukan sekadar ajang meningkatkan elektabilitas, tetapi juga sebagai sarana edukasi politik bagi masyarakat.
Aldy altrian menjelaskan agar ketertiban dan kenyamanan dalam pelaksanaan kampanye di Kota Bontang berjalan dengan nyaman.
“Rapat koordinasi bertujuan agar teman-teman peserta bisa maksimal memanfaatkan kampanye tersebut,“ terangnya.
Ia menyebutkan, kegiatan kampanye bukan hanya sekedar mendongkrak elektabilitas, tapi juga bentuk daripada penyadaran politik. Selain itu, ia berharap potensi konflik selama kampanye bisa dihindari, terutama jika ada lebih dari satu kampanye yang berlangsung di lokasi yang sama.
“Kita harus memastikan keamanan dan pelayanan yang baik, sehingga potensi konflik antara peserta maupun masyarakat dapat dicegah,” ujarnya.
“ketika nanti ada pelaksanaan kampanye dititik yang sama, proses pengaman dan pelayanannya yang perlu diatur sehingga potensi konflik yang tidak diinginkan sesama peserta maupun masyarakat tidak terjadi,“ tambahnya.
Diketahui, pada Rakor tersebut telah menyepakati bahwa peserta pemilihan atau tim pemenangan diwajibkan menyampaikan pemberitahuan satu hari sebelum kegiatan kampanye tersebut dilaksanakan. (*)

Tinggalkan Balasan