EXPRESI.co, BONTANG – Masyarakat Santan, Kecamatan Marangkayu, Kalimantan Timur, kini tengah menghadapi ancaman serius terhadap kesehatan dan lingkungan akibat ulah perusahaan tambang batu bara.

PT Indominco Mandiri (PT IMM), sebuah perusahaan tambang batu bara, diduga telah membuang batu bara langsung ke laut di sekitar Desa Santan Ilir, menyebabkan pencemaran yang parah di perairan.

Menurut laporan warga nelayan, tumpukan batu bara yang dibuang ke laut mengakibatkan perairan Desa Santan Ilir menjadi hitam dan dangkal. Tindakan ini diketahui telah berlangsung sejak Agustus 2023 dan semakin memperparah kondisi ekosistem laut.

Warga mengungkapkan bahwa sedimentasi batu bara telah menumpuk di pesisir laut dengan kedalaman 3-5 meter, mengakibatkan pendangkalan yang mengganggu aktivitas nelayan dan merusak lingkungan.

PT IMM, yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan luas konsesi 24.121 hektar, telah beroperasi sejak 1998 dan akan terus beroperasi hingga 2028. Namun, aktivitas mereka yang berdekatan dengan Desa Santan kini menimbulkan masalah besar bagi masyarakat setempat.

Selain merusak ekosistem laut, pencemaran ini juga berdampak pada keberlanjutan mata pencaharian para nelayan.

“Masyarakat nelayan sangat khawatir dengan pencemaran ini. Lokasi penangkapan ikan semakin jauh dari pesisir, dan kami khawatir ikan-ikan yang tertangkap tercemar zat berbahaya dari batu bara, seperti merkuri,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Merkuri yang dihasilkan dari batu bara dapat menyebabkan gangguan saraf dan kesehatan, bahkan mempengaruhi perkembangan kecerdasan anak-anak yang mengonsumsi ikan terkontaminasi.

Masalah tidak berhenti di laut. Debu batu bara dari conveyor tambang PT IMM juga menyebar ke udara, mencemari Desa Santan Tengah dan Santan Ilir. Tiga RT di Desa Santan Ilir dan satu dusun di Desa Santan Tengah terkena paparan debu hitam setiap hari. Debu ini terbawa angin dan menyelimuti rumah-rumah warga, menimbulkan risiko kesehatan serius.

Paparan kronis debu batu bara diketahui dapat menyebabkan berbagai penyakit paru-paru, seperti pneumokoniosis, emfisema, silikosis, dan bronkitis. Warga, terutama anak-anak, kini harus hidup dengan ancaman kesehatan yang nyata.

“Anak-anak kami sering batuk-batuk dan mengalami sakit kepala akibat debu batu bara ini. Debu hitam juga membuat halaman rumah kami selalu kotor,” keluh seorang ibu rumah tangga dari Desa Santan Tengah.

Melihat kondisi ini, masyarakat yang tergabung dalam Forum Santan  Bersatu mengajukan tuntutan kepada PT IMM. Mereka mendesak perusahaan untuk segera:

  1. Menghentikan pembuangan limbah batu bara ke laut sekitar Desa Santan Ilir.
  2. Memulihkan ekosistem laut di pesisir Desa Santan Ilir ke kondisi semula.
  3. Menghentikan pencemaran udara di sekitar Desa Santan Tengah dan Santan Ilir akibat aktivitas conveyor batu bara.
  4. Bertanggung jawab atas dampak pencemaran lingkungan di Desa Santan Tengah dan Santan Ilir.
  5. Memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak. (YUB)