EXPRESI.co, BONTANG – Polres Bontang mengungkapkan pencurian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penggelapan menjadi tiga kasus tindak pidana yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2024. Upaya intensif terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Bontang.
Kasus pencurian tercatat sebagai yang terbanyak dengan 63 laporan, di mana 27 kasus berhasil diselesaikan oleh pihak kepolisian. Polres Bontang memastikan bahwa patroli rutin di lokasi-lokasi rawan akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian, terutama di jam-jam rawan.
Curanmor menjadi kasus kedua terbanyak dengan 34 laporan. Dari jumlah tersebut, baru 10 kasus yang berhasil dituntaskan. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga keamanan kendaraan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, karena kejadian terjadi jika pelaku ounya kesempatan,” kata Kapolres Bontang, AKPB Alex FL Tobing saat jumpa pers, Selasa (31/12/2024).
Kasus penggelapan menduduki posisi ketiga dengan total 36 laporan, dan hampir seluruhnya berhasil diungkap.
Kapolres Bontang menegaskan, upaya intensif dan konsisten dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu langkah yang dijalankan adalah patroli di titik-titik rawan yang sering menjadi lokasi tindak kriminal.
“Kami yakin, jika masyarakat turut mendukung dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline kepolisian, angka kriminalitas dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Selain penindakan, Polres Bontang juga berfokus pada edukasi masyarakat melalui sanksi tilang dan teguran di sektor lalu lintas. Hal ini bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan kerja sama yang masif antara pihak kepolisian dan masyarakat, Kapolres Bontang optimis tingkat kriminalitas dapat diminimalkan. “Rumusnya jelas, jika ada niat tetapi tidak ada kesempatan, tindak kriminal tidak akan terjadi,” ujarnya. (Fn)
Tinggalkan Balasan