EXPRESI.co, BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Penangkapan ini berawal dari informasi terpercaya yang diterima dari masyarakat.

AKP Rihard Nixon, Kepala Satresnarkoba Polres Bontang, menjelaskan bahwa anggotanya melakukan penyelidikan intensif terhadap rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 11 paket sabu yang disembunyikan dalam plastik bening, serta alat hisap sabu, pipet kaca, dan uang tunai Rp300.000.

Tersangka, yang berinisial Z, mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang individu bernama A, yang diduga merupakan supplier sabu. Meski demikian, polisi belum berhasil menemukan A dan masih melanjutkan pencarian.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu supplier sabu untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba di Bontang,” tegas AKP Nixon.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/Fn)