EXPRESI.co, BONTANG – Upaya aparat kepolisian dari Polsek Bontang Selatan bersama Polsek Muara Badak membuahkan hasil dengan menangkap tiga pria asal Lampung yang diduga melakukan aksi penipuan di beberapa agen BRI Link di Kota Bontang.
Ketiga pelaku, berinisial A, T, dan AF, ditangkap pada Kamis (15/11/2024) di sebuah hotel di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak.
Menurut AKP M. Rakib Rais, Kapolsek Bontang Selatan, penangkapan ini terjadi berkat investigasi mendalam dan analisis rekaman CCTV di salah satu agen BRI Link yang menjadi korban.
Bukti kuat akhirnya mengarah pada ketiga pelaku, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp2.500.000 bagi sejumlah agen.
Para pelaku menggunakan modus dengan memberikan nomor rekening yang mirip ke operator BRI Link. Setelah transfer dilakukan, mereka kembali dan mengklaim ada kesalahan dalam nomor rekening, memaksa operator untuk mengulangi transaksi tanpa menyadari bahwa transfer dilakukan dua kali.
Selama transaksi ulang, salah satu pelaku juga mengalihkan perhatian operator dengan membunyikan klakson mobil dan mendesak untuk segera pergi.
Polisi berhasil mengidentifikasi Toyota Avanza Veloz hitam berplat KT 1534 IK yang digunakan ketiga pelaku dalam aksi mereka. AKP Rakib Rais menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan dan akan segera dilimpahkan ke Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat adanya kerugian yang diderita oleh agen BRI Link di Bontang.
Kapolsek Bontang Selatan mengimbau warga yang mungkin menjadi korban agar segera melapor, mengingat pelaku diduga berasal dari Lampung dan telah beraksi di beberapa daerah, termasuk Samarinda, Bontang, dan wilayah Kutim.
“Kami akan terus mengusut jaringan penipuan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Bontang,” ujar AKP Rakib Rais. (*)

Tinggalkan Balasan