EXPRESI.co, BALIKPAPAN — Upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin digalakkan oleh pemerintah. Mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita, Polda Kaltim melalui Ditresnarkoba melakukan razia mendadak di dua tempat hiburan malam di Balikpapan, Rabu malam (14/11/2024).
Razia yang dipimpin oleh Kompol Temmy Toni, Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim, melibatkan puluhan personel dari berbagai unit seperti Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom, hingga BNN Kota Balikpapan. Dua lokasi hiburan malam yang ramai pengunjung menjadi target utama operasi ini.
Dalam razia tersebut, polisi memeriksa identitas dan barang bawaan seluruh pengunjung serta karyawan di lokasi. Beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine.
Hasilnya, seorang bartender berinisial BG terbukti positif menggunakan narkoba. BG langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Kompol Temmy menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen Polda Kaltim untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Razia ini sejalan dengan visi Presiden dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi prioritas di 100 hari pertama pemerintahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Polda Kaltim akan terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Polda Kaltim juga akan memperkuat kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait guna memutus rantai peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, sesuai dengan tujuan dari program Asta Cita. (*)

Tinggalkan Balasan