EXPRESI.co, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, bersama jajaran pimpinan dan anggota legislatif, turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, pada Senin (5/5/2025).
Hadir dalam forum strategis tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, sejumlah anggota legislatif, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan penghargaan atas sinergi yang mulai terbangun antara legislatif dan eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
“Sinergi yang positif seperti ini sangat penting untuk kita pelihara. Ini adalah fondasi kuat untuk menyukseskan agenda pembangunan Kaltim menuju Generasi Emas 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ucap Hasan.
Ia juga mengapresiasi kontribusi aktif berbagai pihak dalam pembahasan awal dokumen RPJMD dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Hasan menegaskan bahwa draft awal RPJMD yang telah disempurnakan akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis masing-masing perangkat daerah.
“BAPPEDA telah menyelesaikan penyempurnaan rancangan awal RPJMD, dan hari ini kita bahas bersama untuk menetapkan arah kebijakan, sasaran, dan tujuan pembangunan daerah ke depan,” jelasnya.
Hasanuddin juga memaparkan lima poin utama dari DPRD Kaltim dalam forum tersebut. Salah satu poin yang disorot adalah pentingnya memasukkan program pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ke dalam prioritas RPJMD.
“Ini agar fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar membuka ruang aspirasi masyarakat secara luas. “Usulan yang diserap melalui masa reses anggota DPRD perlu diintegrasikan ke dalam RKPD, tentunya tetap memperhatikan prioritas pembangunan dan kondisi fiskal daerah,” tambahnya.
Tak hanya itu, Hasanuddin juga mengusulkan penyusunan Peraturan Gubernur yang mengatur Pedoman Rencana Pembangunan Tahunan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
“Langkah ini diperlukan untuk menciptakan kejelasan prosedur dan mengatasi hambatan dalam proses penginputan serta verifikasi usulan dari masyarakat,” tandasnya.
Di penghujung acara, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim kepada Gubernur Rudy Mas’ud. Dokumen tersebut memuat hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui berbagai jalur resmi. (*/IA)

Tinggalkan Balasan