EXPRESI.co, BONTANG — PT Sinarta Manajemen Jasa Sertifikasi (Sinarta MJS) kembali membuka program pelatihan pembinaan Ahli K3 Umum di Kota Bontang. Sertifikasi ini sesuai dengan Permenaker RI No. 02/Men/1992 tentang tata cara penunjukan, kewajiban, dan wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Aturan ini mengharuskan perusahaan dengan minimal 100 pekerja atau yang memiliki risiko tinggi untuk menempatkan Ahli K3.

“Profesi Ahli K3 Umum semakin dibutuhkan, terutama di industri besar seperti migas, tambang, dan konstruksi. Sertifikat ini bisa menjadi tiket karier sebagai HSE Officer, Safety Engineer, atau K3 Supervisor,” kata perwakilan Sinarta MJS dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9).

Pelatihan akan digelar dalam dua periode, yakni 20 Oktober–1 November 2025 dan 24 November–6 Desember 2025. Setiap kelas dibatasi maksimal 30 peserta, dengan durasi 120 jam pelajaran selama 12 hari. Jadwal berlangsung Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–17.00 WITA.

Menariknya, sertifikat Ahli K3 Umum yang diperoleh berlaku seumur hidup.

Adapun persyaratan pendaftaran antara lain:

1. Ijazah terakhir minimal D3/sederajat
2. KTP
3. Pas foto latar merah
4. Surat keterangan sehat
5. Surat keterangan kerja (bagi utusan perusahaan)
6. Fakta integritas bermaterai
7. Curriculum Vitae (CV)

Bagi peserta yang berminat, pendaftaran sudah mulai dibuka dan kuota terbatas. (*)