EXPRESI.co, BONTANG – Ancaman konten digital yang tidak mendidik semakin menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur. Untuk menghadapi tantangan ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim sepakat perlunya langkah konkret, mulai dari edukasi hingga penerapan regulasi yang lebih ketat.
Analis Kebijakan Ahli Madya Dispora Kaltim Hasbar Mara mengungkapkan generasi muda merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh buruk dari dunia digital. Tanpa kontrol yang memadai, mereka dapat terpapar konten yang merusak seperti kekerasan, pornografi, dan judi online.
“Pemuda harus mampu melihat sisi positif dari teknologi digital dan menjauhi konten yang merusak. Namun, tanpa regulasi yang jelas, sulit bagi mereka untuk membedakan mana yang baik dan buruk,” ujar Hasbar Mara.
Dispora Kaltim berkomitmen memberikan edukasi kepada generasi muda untuk memanfaatkan teknologi secara bijak.
Sementara itu, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah menegaskan perlunya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran sebagai payung hukum yang lebih kuat dalam mengendalikan konten digital. Ia menyebutkan bahwa lambatnya proses legislasi ini berdampak pada lemahnya pengawasan terhadap konten yang beredar di masyarakat.
“Setiap tahun RUU Penyiaran selalu masuk prioritas Prolegnas, tapi realisasinya hanya sebatas janji. Ini menjadi tantangan besar karena konten negatif terus tumbuh tanpa pengawasan,” ujar Irwansyah.
Ia juga menyatakan bahwa KPID Kaltim telah berupaya maksimal, termasuk mengajukan berbagai rekomendasi kepada pemerintah pusat dan DPR. Namun, dukungan publik sangat diperlukan agar regulasi ini bisa segera terealisasi.
“Jika regulasi ini tidak segera diperkuat, generasi kita akan terus terpapar dampak buruk media digital. Perlindungan yang nyata sangat diperlukan,” tegasnya.
Dispora dan KPID Kaltim yakin bahwa melalui kolaborasi dan regulasi yang ketat, media digital dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan generasi muda yang lebih kreatif, produktif, dan berwawasan luas. Dengan langkah ini, mereka berharap teknologi dapat menjadi alat yang memberdayakan, bukan malah membahayakan. (adv/dispora)

Tinggalkan Balasan